Langsung ke konten utama

Cara pembuatan Paspor Elektronik atau ePaspor


Cara buat paspor elektronik dan paspor biasa sebenarnya hampir sama. Hanya saja pada saat pengecekan berkas dokumen, kamu harus datang langsung ke Kantor Imigrasi. Di sana kamu akan diambil data biometrik, termasuk sidik jari, bola mata, bentuk wajah, dan data lainnya.

Berbeda dengan paspor biasa yang hanya pengecekan dokumen dan pengambilan foto saja. Untuk dokumen persyaratannya kurang lebih sama, yaitu e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Semua dokumen ini wajib kamu bawa ketika membuat paspor.


Komentar

Grebs tiket